Rethinking Documentary

"Dalam pengertian menurut Grierson, secara umum film dokumenter merupakan wujud eksperimental dari penggambaran realitas melalui persp...

"Dalam pengertian menurut Grierson, secara umum film dokumenter merupakan wujud eksperimental dari penggambaran realitas melalui perspektif si pembuatnya."
John Grierson, yang dikenal karena dianggap menemukan istilah “dokumenter” ketika menuliskan analisanya dalam suatu pembahasan mengenai film karya Robert Flaherty, Moana (1925) percaya bahwa Sinema bukanlah seni atau hiburan semata, melainkan suatu bentuk publikasi dan dapat dipublikasikan dengan 100 cara berbeda untuk 100 penonton yang berbeda pula. Konsep inilah yang menjadi dasar peletakan istilah dokumenter (documentary), yang menurutnya disebut sebagai ‘perlakuan kreatif atas keaktualitasan’ (creative treatment of actuality).  Pernyataan tersebut dengan jelas memperlihatkan ruang penciptaan yang luas dan menginterpretasikan kenyataan, sehingga lebih mengarah pada keberagaman film dokumenter yang dianggap sebagai bagian dari dunia fiksi. Meskipun pada akhirnya tetap muncul genre Non Fiksi sebagai wilayah penggolongan film dokumenter ini.


Dalam pengertian menurut Grierson, secara umum film dokumenter merupakan wujud eksperimental dari penggambaran realitas melalui perspektif si pembuatnya. Jika didasarkan pada asumsi ini, maka bisa dikatakan bahwa film dokumenter, sebagaimanapun faktual dan obyektifnya, tetaplah merupakan reaksi subyektif kreator terhadap realitas sekelilingnya. Sehingga terkadang nilai subyektifitas tersebut hampir-hampir bisa disejajarkan dengan kenyataan fiktif. Hal inilah yang membuat obyektifitas film dokumenter selalu memiliki celah yang amat lebar untuk selalu diperdebatkan, bahkan hingga kini.  Salah satu cara saya memberikan perbedaan sekaligus menengahi sikap para filmmaker fiksi dan dokumenter adalah dengan menghubungkannya dengan konsep kejurnalistikan.

Fakta bahwa proses pembuatan sebuah teks selalu tidak dapat lepas dari konteksnya. Sehingga ketika hal ini dikaitkan dengan konsep jurnalistik, maka karya film dokumenter yang tidak dibuat dalam konteks tersebut (jurnalisme) secara formal tidak memiliki ikatan-ikatan mengenai etika kejurnalistikan yang mengatasnamakan obyektifitas dalam rangka kepentingan publik. Sehingga setiap orang dapat saja mempertanyakan kredibilitas faktualnya. Meski, di satu sisi, hingga kini jurnalisme belum menemukan caranya menciptakan realitas yang dianggap obyektif dan hingga sekarang juga selalu menimbulkan perdebatan. Namun, sekalipun dalam berbagai keterbatasan, sebagaimana dikatakan Bill Kovach & Tom Rosenstiel, dalam bukunya yang pembuatanya konon melibatkan ribuan jurnalis di seluruh Amerika Serikat berjudul "Elemen-elemen Jurnalisme; Apa yang seharusnya Diketahui oleh Wartawan dan Diharapkan Publik." (lihat Hal. 87) hanya jurnalisme yang sejak awal berfokus untuk menceritakan apa yang terjadi setepat-tepatnya.  Inilah yang membedakan antara tujuan pembuatan film dokumenter “jurnalisme” dengan film dokumenter “propaganda”  meski (atau apabila) keduanya sama-sama menyajikan pesan dengan bahan baku fakta-fakta.

Implikasinya, ketika film dokumenter yang masuk dalam aspek jurnalisme ini hendak diwujudkan, seorang documentary filmmaker tidak cukup jika hanya merupakan seorang yang secara kebetulan ada pada kejadian tertentu dan merekam secara tidak sengaja, atau sekedar beritikad baik menyampaikan fakta yang dilihatnya, namun juga harus memiliki apa yang disebut Walter Lipmann dan Charles Metz, redaktur New York Times, sebagai “Semangat Ilmu Pengetahuan”.  Hal ini karena fakta bukan sekedar sesuatu yang tidak sengaja direkam tersebut, namun secara sadar diketahui dan yang paling penting, melalui suatu proses verifikasi. Jurnalisme dan ilmu pengetahuan memiliki dasar fondasi yang sama yaitu menemukan fakta-fakta melalui mekanisme metodologi. Diperlukan syarat-syarat tertentu sehingga sebuah fakta dapat dapat cukup relevan diangkat menjadi suatu bahan argumen dalam sebuah film dokumenter. Jadi, saya kira perbedaan mendasar genre film fiksi dan nonfiksi bukanlah pada teks filmnya, namun lebih pada konteksnya (dalam konteks filsafat mana ia diciptakan).

Sehingga, film dokumenter yang dibuat dalam konteks jurnalistik-lah yang akan saya_lebih_masukkan dalam genre nonfiksi daripada film dokumenter yang hingga sekarang masih diperdebatkan secara berputar-putar oleh banyak orang. (dan memang, sejak dulu saya tidak pernah sependapat jika hendak mengiris film fiksi dan film dokumenter menggunakan pisau genre, yes)

You Might Also Like

0 comments

Mari bertukar pikiran...